JT - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan apresiasi kepada Polri atas kebijakan inklusif yang menerima penyandang disabilitas sebagai anggota kepolisian. Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi terhadap kebijakan tersebut dalam keterangan pers di Jakarta, Senin.
“Alhamdulillah, kita melihat saudara-saudara kita dari kelompok disabilitas mulai banyak diterima menjadi anggota Polri dan hasil riset kita di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan ini banyak diapresiasi,” kata Edi.
Baca juga : KND Sesalkan SBMPTN 2024 Tidak Perhatikan Kebutuhan Siswa Disabilitas
Edi mengungkapkan bahwa pada 2024, sedikitnya 37 penyandang disabilitas telah mengikuti rekrutmen bintara Polri di seluruh Indonesia. Selain itu, kelompok disabilitas juga turut serta dalam rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), dengan dua di antaranya dinyatakan lulus tes.
“Kami mengapresiasi kebijakan Polri yang memperhatikan kelompok disabilitas. Polisi telah hadir sebagai pelayan, pelindung, pengayom, dan penolong masyarakat,” tambah Edi.
Keputusan Polri untuk menerima penyandang disabilitas sebagai anggota kepolisian telah mendapatkan sambutan hangat dari keluarga penyandang disabilitas, yang sebelumnya tidak pernah membayangkan bisa menjadi anggota Polri karena keterbatasan fisik.
Baca juga : Menhub Dorong Percepatan Pembangunan Akses Stasiun KC Karawang
Edi menilai bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan dan dukungan yang tinggi dari Polri.
Salah satu penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus sebagai bintara Polri adalah Nur Fatia Azzahra, dari Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.