JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 yang mencakup 1.890.607 orang. Jumlah ini terdiri dari 933.859 pemilih laki-laki dan 956.748 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti, menjelaskan bahwa sinkronisasi data pemilih dari 30 kecamatan di Kota Bandung telah selesai dilakukan, dan rekapitulasi DPS telah ditetapkan.
Baca juga : PKB Terkendala PKPU untuk Usung Kader di Pilkada Jawa Barat
"DPS ini merupakan hasil kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang berlangsung satu bulan di 30 kecamatan," ujar Wenti di Bandung, Senin.
Penetapan jumlah pemilih dalam DPS sudah melalui proses panjang, termasuk pleno di tingkat kelurahan dan kecamatan. Wenti menambahkan bahwa akan ada masa tanggapan dari masyarakat selama sekitar 10 hari untuk melakukan perbaikan data jika diperlukan.
Jumlah DPS yang telah ditetapkan akan tersebar pada 3.590 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kecamatan di Bandung. Jumlah TPS ini mengalami penurunan dibandingkan Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.
Baca juga : Gerindra Cabut Pencalonan Riza Patria karena Akan Diberi Tugas Khusus
Selain itu, KPU Kota Bandung juga telah menyiapkan 10 TPS khusus untuk Pilkada 2024. Hasil pendataan sementara menunjukkan ada sebanyak 2.520 pemilih yang terdaftar di lokasi-lokasi khusus tersebut.
"Data ini akan menjadi acuan untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan dalam Pilkada mendatang," jelas Wenti. * * *