JT - Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan menyampaikan pamit kepada masyarakat sebagai Penjabat Bupati Bekasi setelah mantap maju di ajang pemilihan kepala daerah Kabupaten Bekasi 2024.
Dani Ramdan menyampaikan salam perpisahan saat memimpin upacara Hari Jadi ke-74 Kabupaten Bekasi di Lapangan Plasa Pusat Pemerintah Daerah. Posisi Dani akan digantikan Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi yang ditugaskan menjadi Penjabat Bupati Bekasi.
Baca juga : Badan Geologi Dorong Pemahaman Isu Kebencanaan di Kalangan Kepala Daerah
"(Pamit) ini menandai saya deklarasi (maju di pilkada), karena saya akan mengakhiri tugas seiring dengan pelantikan penjabat yang baru yaitu Pak Dedy Supriyadi, Sekda Kabupaten Bekasi," katanya di Cikarang, Kamis.
Dani sendiri sebenarnya telah mengajukan permohonan pengunduran diri sejak pertengahan Juli lalu. Permohonan pengunduran diri yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri itu berkaitan dengan keputusan dirinya untuk maju di Pilkada Kabupaten Bekasi.
"Memang saya beberapa waktu lalu, tepatnya 15 Juli sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri untuk alasan mengikuti pilkada. Proses memang terus dinamis dari sisi dukungan partai politik, tetapi progres semakin kuat, nampaknya arah hijrah saya ke dunia politik dan meninggalkan karier ASN saya," katanya.
Baca juga : Kemensos Sediakan Rusun Berbiaya Rp10 ribu per bulan di Jakarta
Dani masih menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat meski tugas sebagai Penjabat Bupati Bekasi berakhir. Jabatan serta status sebagai aparatur sipil negara Dani berakhir apabila telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
"Nah nanti pengunduran diri sebagai ASN pas penetapan. Jadi setelah pendaftaran akan ada verifikasi tes kesehatan, kalau lolos berarti saya akan pensiun," ucapnya.