JT - Polda Metro Jaya menangkap seorang artis atau figur publik karena melakukan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status saudari Angela Lee dari saksi menjadi tersangka, dan juga â telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan di lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.Baca juga : KAI Daop 1 Jakarta Batalkan Sejumlah Perjalanan KA pada 3-5 Februari
Baca juga : Balai Kota DKI Dipenuhi Karangan Bunga untuk Heru Budi dan Teguh Setyabudi
Bagikan