JT - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Jakarta Pusat menyediakan 500 kuota paspor bagi masyarakat di kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah, mengungkapkan bahwa seluruh kuota paspor telah terisi penuh. Pemohon melakukan pendaftaran secara online sebelum kegiatan berlangsung. Pada hari peringatan tersebut, para pemohon hanya perlu melakukan perekaman data dan biometrik di GBK.
Baca juga : Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sultan Agung - Minangkabau Dimulai 27 Januari
"Persyaratan pembuatan paspor baru termasuk KTP, Kartu Keluarga, ijazah atau akta lahir atau buku nikah, serta surat penetapan ganti nama jika berlaku. Untuk perpanjangan paspor, cukup menunjukkan KTP dan paspor lama," jelas Ronald.
Biaya pembuatan paspor adalah Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik.
Menteri Yasonna H. Laoly menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Selain di Jakarta, perayaan Hari Pengayoman juga berlangsung di berbagai wilayah Indonesia, menampilkan berbagai layanan Kemenkumham dalam satu tempat.
Baca juga : Komisi B DPRD Minta Pengelola Sosialisasi Perubahan Nama Halte Transjakarta
"Kegiatan ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk lebih dekat dengan masyarakat dan mengampanyekan layanan publik Kemenkumham," kata Yasonna. * * *