JT - Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan saksi terkait video asusila pada Selasa (6/8), yang diduga diperankan anak figur publik berinisial AD (24) di aplikasi Telegram. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan saksi AD bakal dimintai keterangan seputar kebenaran dirinya sebagai pemeran wanita dalam video tersebut.
"Klarifikasi kepada saksi AD apakah benar sebagai pemeran wanita dalam video tersebut," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Selanjutnya, Ade Ary juga menyebutkan bahwa penyidik akan menggali informasi mengenai perekam video tersebut.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Siapkan 26 Kantong Parkir untuk Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
"Jika benar, kapan dan di mana video tersebut diambil, serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya juga akan memeriksa pemeran sosok pria yang bersama AD di dalam video tersebut. Namun, Ade Safri belum memastikan kapan jadwal pemeriksaan pemeran pria tersebut dan juga mengenai identitasnya.
"Berikutnya akan diperiksa, nanti kita update," ucapnya.
Baca juga : Curah Hujan Tinggi, Pemkab Tangerang Antisipasi Gagal Panen
Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan perempuan berinisial AD (24), yang mirip dengan anak figur publik vokalis band ternama di Indonesia, terkait video asusila pada Selasa (6/8).
"Yang bersangkutan dipanggil esok hari (6/8) pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin.