JT - Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, mengungkapkan bahwa jumlah calon tunggal dalam pilkada terus meningkat sejak Pilkada 2015 karena partai politik ingin memastikan kemenangan.
"Partai ingin mengamankan kemenangan sejak awal. Orientasinya menang, dan lebih mudah bertaruh dengan parpol daripada bertaruh dengan suara rakyat. Kalau ikut pilkada, kemudian bertaruh untuk merebut suara rakyat, probabilitas menangnya itu masih kecil, masih belum sepenuhnya meyakinkan," kata Titi dalam sebuah webinar yang disaksikan dari Jakarta, Minggu.
Baca juga : KPU Jakarta Pusat Pastikan Hak Tahanan di Pilkada Jakarta 2024 Terpenuhi
Pada Pilkada Serentak 2015 terdapat tiga daerah dari 269 dengan calon tunggal, yang semuanya menang. Pada Pilkada Serentak 2017, terdapat sembilan daerah dari 101 dengan calon tunggal, dan semuanya juga menang.
"Pilkada Serentak 2018, ada 16 daerah bercalon tunggal dari 170 daerah, dengan satu kekalahan di Kota Makassar dan 15 kemenangan. Pada Pilkada Serentak 2020, terdapat 25 calon tunggal dari total 270 daerah, semuanya menang," jelas Titi.
Dari total 53 calon tunggal sejak Pilkada 2015 hingga 2020, hanya satu yang kalah, sehingga tingkat kemenangan calon tunggal mencapai 98,11 persen.
Baca juga : Survei PKS: Elektabilitas Ade Kunang Ungguli Dani Ramdan dan Tokoh Lainnya
Selain untuk memastikan kemenangan, peningkatan calon tunggal juga disebabkan oleh makin banyaknya hambatan untuk berkontestasi, seperti syarat pencalonan yang makin berat baik untuk calon perseorangan maupun partai politik.
"Persyaratan koalisi pencalonan bagi calon dari partai politik makin berat, harus punya 20 persen kursi atau 25 persen suara sah hasil pemilu DPRD terakhir, sementara sebelumnya hanya 15 persen kursi atau 15 persen suara sah," tambah Titi.