JT - Peneliti Kajian Kepolisian dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Haris Fatgehipon mengemukakan pandangannya bahwa menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan meningkatkan efektivitas dalam menjaga keamanan nasional.
Menurut Haris, penempatan Polri di bawah Kemendagri akan mempermudah koordinasi dan respons cepat terhadap masalah keamanan di tingkat daerah.
Baca juga : Ribuan Ayam Terpanggang dalam Kebakaran Peternakan di Semarang
"Polri berada di bawah Kemendagri adalah sesuatu yang tepat untuk menjaga stabilitas keamanan nasional saat ini," kata Haris dalam keterangan tertulis, Jumat.
Haris menjelaskan bahwa saat ini Polri berada di bawah Presiden, yang seringkali menyulitkan kepala daerah dalam menangani isu-isu seperti kerusuhan atau kriminalitas. Gubernur atau bupati, menurutnya, sering kali harus berkoordinasi lama dengan kepolisian untuk mendapatkan bantuan keamanan.
Dia memberikan contoh kasus di Kota Yogyakarta, yang sering mengalami kejahatan jalanan seperti klitih. Meskipun memiliki aparat kepolisian yang memadai, penanganan kasus klitih dinilai tidak efektif.
Baca juga : Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp60,64 Triliun untuk 2025
"Sulit diterima dengan akal sehat, Yogyakarta yang memiliki jumlah aparat kepolisian yang memadai, tetapi tidak bisa mengatasi berbagai kasus klitih," ujar Haris.
Haris juga menyoroti peran Polisi Pamong Praja yang dianggap kurang efektif dalam menjaga ketertiban masyarakat karena adanya overlapping kewenangan dengan Polri yang langsung berada di bawah Presiden.