JT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memaparkan langkah-langkah strategis menuju digitalisasi penyiaran radio.
Dalam diskusi publik tentang peluang dan tantangan digitalisasi penyiaran radio yang digelar oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) di Jakarta, Kamis, dia menyampaikan bahwa langkah awal yang perlu dijalankan yakni membuat perencanaan digitalisasi penyiaran radio.
Baca juga : KPK Klarifikasi Pegawai Diduga Terlibat Judi Online
"Langkah paling awal perlu ada perencanaan yang terkoordinasi untuk memastikan arah digitalisasi yang sesuai perkembangan pasar, tuntutan masyarakat, dan berkelanjutan," katanya.
Menurut dia, langkah tersebut harus diikuti dengan pelibatan penyelenggara siaran, regulator, dan publik dalam proses pengembangan radio digital.
Dia mengemukakan perlunya penyediaan perangkat penerima radio digital yang terjangkau dan dukungan infrastruktur RRI dalam proses pengembangan radio digital.
Baca juga : Pemerintah Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Bulan Puasa
"Ini merupakan kesempatan bagi radio eksisting dengan mengakomodir standar teknologi DAB+ (Digital Audio Broadcasting) dan DRM (Digital Radio Mondiale) yang melalui tahapan uji coba karena sesuai dengan kesiapan ekosistem dan mekanisme pasar," ia menjelaskan.
Budi Arie juga menyampaikan kebutuhan untuk membuat kebijakan dan regulasi pendukung upaya digitalisasi siaran regional, mulai dari fase perencanaan hingga implementasi.