JT - Sekolah-sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat kini memasang papan informasi sebagai wujud keterbukaan (transparansi) kepada publik, termasuk siswa dan orang tua. Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Bambang Eko Prabowo, menyatakan bahwa papan informasi tersebut penting untuk menyampaikan informasi dana yang diterima sekolah, mulai dari rekapitulasi biaya operasional sekolah (BOS), bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) pendidikan, hingga pengeluaran lainnya.
"Informasi yang dipasang bisa berbasis anggaran sebagai wujud transparansi. Masyarakat jadi tau anggaran kita berapa dan pengelolaannya bagaimana," kata Bambang Eko Prabowo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/7).
Baca juga : Libur Akhir Tahun, Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku
Selain itu, pihak sekolah juga dapat menginformasikan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya, termasuk daya tampung dan informasi terkait lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui dengan jelas anggaran dan pengelolaan dana di sekolah, serta informasi penting lainnya yang terkait dengan kegiatan dan operasional sekolah.
"Jadi tidak ada yang ditutupi antara pemasukan ataupun pengeluaran dari rekapitulasi biaya-biaya di sekolah. Termasuk informasi PPDB. Insyaallah semua sudah terbuka melalui papan informasi itu," ujar Bambang.
Berdasarkan pantauan, papan informasi untuk publik sudah terpasang di sekolah-sekolah Jakarta baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK. Beberapa di antaranya adalah SMPN 28 Jakarta di Johar Baru, SMAN 30 Jakarta di Cempaka Putih, dan SMKN 44 Jakarta Pusat di Kemayoran.
Baca juga : MRT Jakarta Akan Kembalikan Tugu Jam Thamrin ke Lokasi Semula pada 2026
Setiap lembaran informasi, baik itu mengenai biaya PPDB, kegiatan sekolah seperti acara pentas seni, ekstrakurikuler, hingga hasil karya siswa, dapat dipasang di papan informasi. Murid-murid dan orang tua dapat melihat informasi terbaru dari sekolah melalui papan informasi tersebut.
Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menegaskan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi dalam layanan pendidikan dengan publikasi informasi melalui laman resmi Dinas Pendidikan.