JT - Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menerima ratusan laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lima Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah tersebut.
"Kami mencatat total ada 110 kasus yang dilaporkan ke pos pengaduan di lima RPTRA Jakarta Pusat dari Januari sampai 14 Juli 2024," ujar Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Pusat, Dwi Wahyu Rianti, saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca juga : Kombes Ade Ari Syam Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya
Laporan tersebut tersebar di beberapa RPTRA, di antaranya RPTRA Harapan Mulia dengan tiga laporan kekerasan terhadap perempuan dan 14 laporan dengan korban anak-anak; RPTRA Pulogundul yang menerima tujuh laporan kekerasan terhadap perempuan dan sembilan laporan dengan korban anak-anak; serta RPTRA Mangga Dua Selatan dengan tiga laporan kekerasan terhadap perempuan dan 10 laporan kekerasan dengan korban anak-anak.
Di RPTRA Planet Senen, tercatat delapan laporan kekerasan terhadap perempuan dan 14 korban anak-anak, sedangkan di RPTRA Kebon Melati terdapat tujuh laporan kekerasan terhadap perempuan dan sembilan laporan dengan korban anak-anak. Selain itu, kantor pusat juga menerima 10 laporan kekerasan terhadap perempuan dan 16 laporan dengan korban anak-anak.
Dwi menjelaskan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, khususnya Suku Dinas PPAPP, melakukan berbagai upaya untuk melindungi anak dan mencegah kekerasan, termasuk pencegahan melalui sosialisasi secara offline dan daring, penyediaan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), serta survei prevalensi kekerasan melalui Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD).
Baca juga : Kunjungan Wisman ke Jakarta Capai 1,97 Juta di Tahun 2023
Perlindungan anak bertujuan untuk memastikan anak-anak dapat hidup, tumbuh, dan berkembang dengan optimal, serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi. Dwi menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak, memberikan pendidikan karakter, dan menjadi panutan yang baik tanpa melakukan kekerasan fisik atau verbal.
"Orang tua harus menjadi 'role model' bagi anak-anaknya dan menunjukkan perilaku yang baik agar anak-anak tidak melakukan kekerasan," kata Dwi. * * *