JT - Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk diminta penjelasannya terkait pernyataan sosok berinisial T yang disebut sebagai aktor pengendali kasus judi online.
Komisi III DPR RI, menurut Dimyati, akan menggelar rapat dengan Benny terkait pemanggilan tersebut. Dalam rapat itu, ia berharap Benny dapat menjelaskan identitas secara rinci mengenai sosok T.
Baca juga : Jasa Marga Sediakan Bensin Kemasan Untuk Kendaraan Mogok di Tol
"Kita masih dalam masa reses. Setelah reses berakhir, kita akan mendalami isu ini dan mungkin akan mengundang beliau yang menyampaikan tentang T," kata Dimyati dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurutnya, pihaknya pun bakal bertanya langsung kepada yang bersangkutan tentang pernyataannya mengenai sosok berinisial T. Ia pun memberikan kesempatan kepada Benny jika menginginkan rapat digelar secara tertutup.
Sejauh ini, ia mengungkapkan bahwa pernyataan Benny terkait sosok T tersebut telah menimbulkan banyak spekulasi dan tanda tanya.
Baca juga : Kemenkes Resmi Perpanjang PIN Polio untuk Optimalkan Imunisasi
"Inisial T ini masih membuat kita semua meraba-raba," kata Dimyati.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).