JT – Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Pusat mendorong guru untuk meningkatkan nilai kerohanian kepada siswa guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan di luar sekolah.
Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II, Bambang Eko Prabowo, mengatakan guru bisa merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 159 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Baca juga : Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam Setelah Kematian Seorang Wanita di Jakarta
"Bisa biasakan Jumat pagi menjadi tindakan pencegahan untuk menghindarkan anak dari segala bentuk kekerasan, seperti kegiatan keagamaan di kelas atau di ruang bersama untuk memupuk nilai rohani dan kebersamaan," kata Bambang di Jakarta, Jumat.
Bambang berharap guru memperlakukan siswa dengan hormat dan layak sebagai manusia, memberikan perhatian dan perawatan yang diperlukan sebagai contoh baik.
Pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, lanjut Bambang, dilakukan bersama dengan pemangku kepentingan seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta.
Baca juga : Polisi Tangkap ART dan Sopir yang Gasak Rp800 Juta dari Rumah Majikan
"Dinas PPAPP dan semua stakeholders bersama-sama mencegah kekerasan di lingkungan sekolah, artinya semua punya peran. PPAPP dengan perlindungan anaknya, sektor pendidikan mengajarkan pendidikan dan penanaman nilai-nilai kepada anak," jelas Bambang.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma juga mengarahkan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk memperbanyak kegiatan yang berkaitan dengan anak-anak guna merangkul aktivitas yang lebih baik.