JT – Bandar narkoba di Kembangan, Jakarta Barat, telah mengembangkan modus operandi dengan mengedarkan sabu dan tembakau sintetis (sinte) melalui jasa pengiriman, menggunakan bungkus paket yang disamarkan dengan batu.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno, menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis disembunyikan dalam paket yang tampak seperti suku cadang kendaraan, untuk mengelabui petugas. Paket tersebut dikirim melalui layanan pengiriman dengan modus menyelipkan narkotika di dalam bungkus yang beratnya ditambah dengan batu.
Baca juga : Pemerintah Kompensasi Warga Kolong Angke yang Memiliki KTP Luar DKI
"Barang-barang ini dikemas seolah-olah suku cadang kendaraan. Setiap paket berisi narkotika dengan berat bervariasi, mulai dari lima gram hingga 25 gram," kata Sutrisno dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.
Pada Selasa (16/7), polisi menangkap dua tersangka, IS (29) alias T dan IS (32) alias B, di Kembangan. Barang bukti yang disita termasuk 2.872 gram sabu, 3.796 gram tembakau sintetis, tiga timbangan elektrik, sembilan botol diduga berisi cairan sintetis, 10 plastik klip, dan dua baskom aluminium.
Polisi masih memburu pemasok bahan baku narkotika berinisial IL, yang diduga memodali dan mengajarkan T dan B dalam produksi narkoba.
Baca juga : Sudin Gulkarmat Jakut Berhasil Padamkan Kebakaran Kapal Pesiar
"IL atau AJ adalah pelaku yang memberi modal dan pelatihan kepada T dan B. Kami masih mencari keberadaan mereka," tambah Sutrisno.
T dan B diancam dengan pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. * * *