JT - Pertamina memperketat pengawasan takaran isi tabung LPG tiga kilogram sebagai komitmen memberikan layanan terbaik dan menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar tersebut.
Untuk itu Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo menyatakan pengecekan kuantitas dan kualitas LPG ukuran 3 kg di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dilakukan guna menjamin LPG yang dipasarkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitasnya.
Baca juga : Permintaan Rumah Naik 21 Persen Berkat Pengembangan Sektor Transportasi
"Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan, tidak hanya dalam pengawasan, namun juga pemutakhiran sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPPBE hingga ke masyarakat," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dalam beberapa hari terakhir, Tim Pertamina serentak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBE di sejumlah wilayah di Tanah Air, di antaranya di SPPBE PT Petro Gasindo Energy di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Selasa, (28/5). Peninjauan layanan LPG 3 kg di lokasi tersebut berfokus pada konsistensi takaran setiap pengisian tabung LPG 3 kg.
Pada hari yang sama juga dilakukan sidak penggunaan LPG ke sejumlah hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Medan, Sumatera Utara. Hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Hasilnya tidak ditemukan penggunaan LPG 3 kg di tempat tersebut.
Baca juga : Menperin Rancang Insentif bagi Sektor Industri Terkait Kenaikan UMP
Pengecekan juga dilakukan di SPBE dan SPBBE di Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat, yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunur Company.
Pengukuran dilakukan terhadap 80 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai. Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3 kg tersebut seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8 kg dan sesuai ketentuan.
Bagikan