JT - Polisi menembak terduga pelaku penikaman terhadap imam mushalla berinisial MGS (25) pada bagian kaki lantaran melawan saat ditangkap petugas di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis malam (23/5).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan di Jakarta, Jumat pagi, menyebut bahwa polisi sempat meletuskan tembakan peringatan, namun hal itu tidak diindahkan pelaku dan berusaha lari.
Baca juga : Sudin SDA Jakarta Pusat Fokus Pengerukan Saluran untuk Antisipasi Banjir Musim Hujan 2025
"Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas," katanya.
Usai ditangkap, kata Andri, polisi membawa pelaku ke klinik untuk mendapatkan perawatan luka tembak pada bagian kakinya.
Penyidik pun hingga kini masih menyelidiki MGS untuk mengetahui motif dari aksi penusukan imam mushalla di kawasan Kedoya Utara tersebut.
Baca juga : Dua Terduga Pencuri Spion di Kalideres Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
"Masih diperiksa, nanti akan disampaikan saat pers rilis," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menyebar sketsa wajah pelaku kepada masyarakat.
Bagikan