JT - Polda Metro Jaya berhasil menyita sebanyak 66,9 kilogram (kg) narkoba jenis ganja dari tiga tersangka yang ditangkap pada tiga lokasi berbeda di Ibu Kota.
"Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Hengki mengungkapkan bahwa tersangka yang berhasil diamankan berinisial IP, DY, dan HP, semuanya berperan sebagai pengedar," kata Hengki saat diwawancarai di Jakarta pada hari Jumat.
Baca juga : Pemprov DKI Tambah 27 Bus untuk Mudik Gratis 2025 Gelombang Kedua
Hengki menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan pengiriman, yaitu dengan dua cara.
"Pertama, pengiriman melalui kargo dengan menyamarkan paket seolah-olah berisi makanan, dan yang kedua, paket yang dikirim disamarkan seolah-olah berisi kopi," katanya.
Ketiga tersangka, IP, DY, dan HP, masing-masing ditangkap pada Selasa (27/2), Rabu (28/2), dan Kamis (7/3) di tiga lokasi berbeda, yaitu Penjaringan Jakarta Utara, Cikoko Jakarta Selatan, dan Kalibata Jakarta Selatan.
Baca juga : Hampir Separuh Penduduk Jakarta Kini Generasi Milenial dan Zilenial
"Peran ketiga tersangka adalah sebagai pengedar," ucap Hengki.
Selanjutnya, Hengki menjelaskan bahwa barang bukti yang telah diamankan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sebanyak 13.380 orang dengan asumsi satu orang mengkonsumsi 0,5 gram.
Bagikan